Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Kerja (Soproker) lembaga kemahasiswaan selingkup FEBI pada Rabu, 04 Maret 2026, dengan mengusung tema “Membangun Organisasi yang Demokratis melalui Sosialisasi Program Kerja yang Transparan.” Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi kelembagaan mahasiswa sekaligus penguatan tata kelola organisasi berbasis prinsip akuntabilitas dan partisipasi.
Soproker diikuti oleh seluruh unsur lembaga kemahasiswaan di lingkungan FEBI, yang memaparkan rencana strategis, agenda prioritas, serta indikator kinerja organisasi selama satu periode kepengurusan. Transparansi program kerja diposisikan sebagai instrumen utama dalam membangun budaya organisasi yang demokratis, kolektif, dan bertanggung jawab. Melalui forum ini, mahasiswa tidak hanya menyampaikan program, tetapi juga membuka ruang dialog dan evaluasi bersama civitas akademika.
Kemudian, agenda selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPN SMA N 1 Batipuh dan Inkubator Bisnis FEBI UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam proses transformasi Koperasi Pegawai Negeri (KPN) SMA N 1 Batipuh menuju model KPN berbasis syariah yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada prinsip keadilan ekonomi.

SMA Negeri 1 Batipuh melalui KPN-nya menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya restrukturisasi kelembagaan dan sistem operasional koperasi. Melalui pendampingan Inkubator Bisnis FEBI, proses peralihan akan mencakup penyesuaian akad pembiayaan, penyusunan standar operasional prosedur berbasis syariah, penguatan tata kelola keuangan, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi.
Inkubator Bisnis FEBI berperan sebagai pusat pendampingan dan inkubasi kelembagaan, memastikan bahwa transformasi dari koperasi konvensional menuju koperasi berbasis syariah dilakukan secara sistematis dan sesuai regulasi. Pendekatan yang digunakan meliputi audit kelembagaan, redesign model bisnis, serta implementasi prinsip good cooperative governance berbasis nilai-nilai syariah.
Dekan FEBI, Rizal, dalam penguatannya menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bukti konkret peran FEBI sebagai fakultas berdampak. Ia menyampaikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengajaran dan penelitian, tetapi juga sebagai agen transformasi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, peralihan KPN menjadi KPN berbasis syariah bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan transformasi paradigma pengelolaan usaha yang menempatkan prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan sebagai fondasi utama. “Kerja sama ini adalah bentuk komitmen FEBI untuk menghadirkan solusi nyata bagi lembaga ekonomi di tingkat pendidikan. Inkubator Bisnis FEBI akan memastikan proses konversi berjalan profesional, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui sinergi ini, FEBI UIN Mahmud Yunus Batusangkar semakin meneguhkan posisinya sebagai institusi akademik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penguatan ekosistem koperasi berbasis syariah. Penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal menuju model koperasi sekolah yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam dan tata kelola modern.

